Revolusi
mental yang dimaksud adalah perubahan yang diinginkan oleh suatu bangsa yang
digagas oleh pimpinan negara khususnya presiden.
Anggapan kata
revolusi mental terkemuka bukan tampa alasan dan hal ini dapat dirasaka oleh
banyak masyarakat. Bagaimana tidak, bila untuk urusan mulai dari tingkat RT sampai
tingkat Pemerintah Daerah telah dirasakan rumitnya untuk urusan administrasi
dan birokrasi. Kita ambil saja contoh banyaknya para pelamar CPNS tahun 2014
terhambat urusan daftar di portal karena NIK yang telah digunakan oleh orang
lain yang semestinya tidak sama antara Nik yang satu dan NIK orang lain. Apa yang
menyebabkan hat tersebut bisa terjadi,
tentu ada masalah mental baik itu personal masalah ini sudah sistemik.
Mental yang
bagaimanakah yang dianggap mental yang baik? Untuk memulai pendekatan arti kata
revolusi mental itu sendiri, bisa dimulai dari diri sendiri dan lingkungan
kerja. Bagai mana caranya, yaitu dapat menilai unsur Kesetiaan, Prestasi Kerja,
Tanggung Jawab, Ketaatan, Kejujuran, Kerja sama, dan Prakarsa.
Kesetiaan dalam
hal ucapan dan tingkah laku kepada negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab misalkan selalu mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan
diri sendiri, seseorang atau golongan.
Prestasi Kerja dapat
dilakukan dengan selalu bersungguh-sungguh serta tidak mengenal waktu dalam
manjalankan tugasnya. Karena bersungguh-sungguh sehingga mempunyai kecakapan
dan menguasai segala seluk beluk bidang tugasnya dan bidang lain yang
berhubungan dengan tugasnya.
Tanggung jawab
seperti selalu menyelesaikan tugas yang di emban dengan sebaik-baiknya dan
tepat pada waktunya. Sselalu berada di tempat tugas dalam segala keadaan. Selalu mengutamakan kepentingan dinas. Tidak
melempar kesalahan yang dibuat pada orang lain.
Ketaatan dalam
hal mentaati peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan, misalkan
mentaati ketentuan-ketentuan jam kerja. Memberikan layanan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya.
Kejujuran
seperti tidak menyalahgunakan wewenang. Melaporkan hasil kerja pada atasan
sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kerja sama yang
di implementasikan dengan mengahargai pendapat orang lain, apa bila yakin
dengan pendapat orang lain tersebut benar, dengan cepat dapat menyesuaikan
pendapat dengan pendapat orang lain sehingga selalu dapat bekerja sama dengan
orang lain menurut watu bidang tugas yang ditentukan.
Prakarsa yakni mengambil
keputusan tampa menunggu petunjuk atau perintah dari atasan untuk mengambil
tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugasnya tetapi tidak bertentangan
dengan kebijakan umum pimpinan.
Kepemimpinan
harus dengan menguasai sepenuhnya bidang tugasnya, serta mampu mengabil
keputusan dengan cepat dan tepat, mangemukakan pendapat dengan jelas, mampu
menentukan prioritas, memberi teladan yang baik
Memperhatikan
nasib dan mendorong kemajuan bawahan.
Dengan
menjalankan poin-poin diatas tujuan dan harapan berbangsa dan bernegara yang
dilandasi panca sila dan undang undang dasar negara kesatuan republik indonesi
bisa terwujut atau tercapai.